A. Rasionalisasi
Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran
Rasionalisasi
Pendekatan Keterampilan Proses (PKP) dalam pengajaran
dan kegiatan pembelajaran dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada diri siswa. Penerapan PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
dan kegiatan pembelajaran dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada diri siswa. Penerapan PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
1.Percepatan perubahan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Pengalaman intelektual,
emosional dan fisik
3.Penanaman sikap dan
nilai sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu[3]
Pengajaran
harus mengoptimalkan kadar keaktifan siswa belajar yang dapat dikaji dari empat
perangkat, yaitu asumsi mengenai
(a) pendidikan
(b) anak didik,
(c) guru, dan
(d) proses pengajaran.
Salah satu
cara yang dapat ditempuh oleh guru untuk dapat membelajarkan siswanya adalah
dengan menerapkan pendekatan keterampilan proses (PKP) dalam proses
pembelajaran. PKP merupakan pendekatan pembelajaran yang tersurat dan tersirat
dalam kurikulum yang berlaku[4].
Kita
mengetahui, bahkan telah dan bisa melakukan, bahwa proses belajar mengajar
menempuh dua tahapan. Tahapan pertama adalah perencanaan dan tahapan pelaksanaan. Perencanaan proses
belajar mengajar berwujud dalam bentuk satuan pelajaran yang berisi rumusan
tujuan pengajaran (tujuan intruksional), bahan pengajaran, kegiatan belajar
siswa, metode dan alat bantu belajar, dan penilaian. Sedangkan tahap
pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pelaksanaan satuan pelajaran pada
saat praktek pengajaran, yakni interaksi guru dan siswa pada saat pengajaran
itu berlangsung[5].
Rasionalisasi
Pendekatan Keterampilan Proses dalam Pengajaran adalah kegiatan pembelajaran
dimaksudkan agar tercipta kondisi yang memungkinkan terjadinya belajar pada
diri siswa. Suatu kegiatan pembelajaran dapat dikatakan belajar, apabila
terjadi proses perubahan perilaku pada diri siswa sebagai hasil dari suatu
pengalaman. Terdapat
dua
aspek penting yang dapat diidentifikasi dari jabaran kegiatan pembelajaran tersebut. Aspek
pertama adalah aspek hasil belajar yakni perubahan perilaku pada diri siswa.
Aspek kedua adalah aspek proses belajar yakni sejumlah pengalaman
intelektual, emosional, dan fisik pada diri siswa[6].
Bertolak
dari pembahasan sebelumnya, dapat secara jelas kita lihat bahwa tujuan pokok
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di dekolah haruslah “membelajarkan siswa
bagaimana belajar”. Tujuan pokok penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di
sekolah secara operasional adalah membelajarkan siswa agar mampu memproses dan
memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menjadi kebutuhannya.
Kegiatan pengajaran seringkali didasarkan pada dua premis yang terkadang tidak
diungkapkan secara jelas. Premis pertama mengungkapkan bahwa siswa
belajar sesuatu bukan karena hal yang dipelajari menarik atau menyenangkan
baginya, tetapi siswa belajar hanya ingin mnghindarkan diri dari
ketidaksenangan bila ia tidak belajar. Berdasarkan premis ini, timbul
tindakan yang mengkondisikan adanya ancaman tidak naik kelas, nilai rendah,
hukuman, dan yang lain, agar siswa belaajr. Premis kedua mengungkapkan
bahwa guru merupakan ”Motor Penggerak” yang membuat siswa terus-menerus
belajar, dari pihak siswa tiada kegiatan belajar spontan. Siswa seringkali
dipandang sebagai “gentong kosong” yang harus diisi oleh duru dengan air
pengetahuan. Adanya dua premis seperti diungkapkan tersebut,
mengakibatkan kegiatan pembelajaran cenderung menjadi kegiatan “penjajahan”
atau “penjinakan” daripada sebagai kegiatan “pemanusiaan”. Terjadinya
“penjajahan” atau “penjinakan”, karena siswa benar-benar dijadikan objek
kegiatan pembelajaran[7].
Apabila dikaji lebih lanjut, kita akan tiba pada kesimpulan bahwa penerapan
PKP dalam kegiatan pembelajaran didasarkan pada hal-hal berikut :
1.
Percepatan perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi. Percepatan
perubahan IPTEK ini, tidak memungkinkan bagi guru bertindak sebagai
satu-satunya orang yang menyalurkan semua fakta dan teori-teori. Untuk
mengatasi hal-hal ini perlu pengembangan keterampilan memperoleh dan memproses
semua fakta, konsep dan prinsip pada diri siswa.
2. Pengalaman intelektual,
emosional dan fisik. Pengalaman intelektual, emosional dan fisik
dibutuhkan agar didapatkan hasil belajar dari peserta didik yang optimal. Ini
berarti kegiatan pembelajaran yang mampu memberi kesempatan kepada siswa
melalui sejumlah keterampilan memproses semua fakta, dan prinsip sangat
dibutuhkan.
3. Penanaman sikap dan nilai
sebagai pengabdi pencarian abadi kebenaran ilmu. Hal ini menuntut adanya
pengenalan terhadap tata-cara pemrosesan dan pemerolehan kebenaran ilmu yang
bersifat kesemntaraan. Hal ini akan mengarahkan sispa pada kesadaran
keterbatasan manusiawi dan keunggulan manusiawi, apabila dibandingkan dengan
keterbatasan dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi[8].
B. Pengertian Penilaian dalam Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru
yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau
hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran tertentu[9].
Diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan
keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya
peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi penilaian kelas merupakan
salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan (KTSP)
yang berbasis kompetensi.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkahlangkahperencanaan,
alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah buktiyang
menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan
melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian
sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian
produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri[10].
Penilaian hasil belajar baik formal maupun
informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan
peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil
belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan
peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut
sebelumnya. Akhirnya,
peserta didik tidak
merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
C. Manfaat Penilaian dalam Kelas
1.
Memberikan
umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses
pencapaian kompetensi.
2.
Memantau
kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga
dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
3.
Memberi umpan balik bagi guru dalam memperbaiki
metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
4.
Masukan
bagi guru guna merancang kegiatan pembelajaran.
5.
Memberikan
informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
6.
Memberi
umpan balik bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan
konsep penilaian kelas.[11]
D. Fungsi Penilaian dalam Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1.
Menggambarkan sejauhmana
seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2.
Mengevaluasi hasil belajar
peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat
keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program,
pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3.
Menemukan kesulitan belajar dan
kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat
diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti
remedial atau pengayaan.
4.
Menemukan kelemahan dan
kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses
pembelajaran berikutnya.
5.
Sebagai kontrol bagi guru dan
sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik[12]
E. Prinsip Penilaian dalam Kelas
Prinsip penilain kelas harus mengacu
pada standar penilain pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup :
1. Sahih, artinya penilaian didasarkan
pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Karena itu instrumen yang
digunakan harus disusun melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan.
2. Objektif, penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang
jelas, tidak dipengaruhi unsur subjektifitas penilai. Dalam hal ini
pendidik harus menggunakan rubrik atau pedoman dalam pemberikan skor penilaian
terhadap jawaban peserta.
3. Adil, artinya penilaian tidak menguntungkan dan juga merugikan peserta didik, serta tidak membedakan
latar belakang ekonomi budaya, agama, bahasa, suku, dan gender.
4. Terpadu, penilain merupakan
komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian di
jadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
5. Terbuka, berarti prosedur, kriteria penilaian dan dasar pengambilan
keputusan dapat diketahui oleh pihak-pihak berkepentingan.
6. Menyeluruh dan
berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik yang sesuai.
7. Sistematis, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan
mengikuti langkah-langkah yang baku. Rencana penilaian harus dilakukan
bersamaan dengan penyususnan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
8. Menggunakan acuan kriteria, penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian
kompetensi yang ditetapkan. penilaian harus merujuk pada SKL, SK, dan KD.
9. Akuntabel, penilaian harus dapat dipertanggungjawabkan,
baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya. Penilaian harus dilaksanakan
secara utuh yang merefleksikan pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotor),
dan sikap ( afektif), sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran[13].
F. Acuan Penilaian dalam Kelas
1. Acuan norma
Tes acuan norma berasumsi bahwa kemampuan orang
itu berbeda dan dapat digambarkan menurut distribusi norma[14].
Perbedaan ini harus ditunjukan oleh hasil pengukuran, misalnya setelah
mengikuti kuliah selama satu semester peserta didik dites. Hasil tes seseorang
dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui posisi seseorang.
Acuan ini biasanya digunakan pada tes untuk seleksi, karena sesuai dengan
tujuannya tes seleksi adalah untuk membedakan kemampuan seseorang dan untuk
mengetahui hasil belajar seseorang.
Tujuan penggunaan tes acuan norma biasanya
lebih umum dan komprehensif dan meliputi suatu bidang isi dan tugas belajar
yang besar. Standar kinerja yang digunakan dalam pendekatan acuan norma bersifat relatif, artinya tingkat
kinerja seorang siswa ditetapkan berdasarkan pada posisi relatif dalam
kelompoknya[15].
Artinya seorang yang memperoleh nilai di atas rata-rata kelompoknya maka siswa
tersebut memperoleh skor yang tinggi, begitu juga sebaliknya. Salah satu
keuntungan dari standar relatif ini adalah penempatan skor (kinerja) siswa
dilakukan tanpa memandang kesulitan suatu tes secara teliti. Kekurangan dari
penggunaan standar relatif diantaranya adalah:
a. Dianggap tidak adil
b. Membuat persaingan yang tidak sehat diantara siswa
2. Acuan Kriteria
Acuan kriteria berasumsi bahwa hampir semua
orang bisa belajar apa saja namun waktunya yang berbeda. Konsekwensi acuan ini
adalah adanya program remedi. Penafsiran skor hasil tes selalu dibandingkan
dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu. Hasil tes ini dinilai lulus
atau tidak. Lulus berarti bisa melakukan, tidak lulus berarti tidak bisa
melakukan. Acuan ini banyak digunakan untuk bidang sains dan teknologi serta
mata kuliah praktik. Tujuan penggunaan acuan kriteria untuk menyeleksi (secara
pasti) status individual mengenai domain perilaku yang ditetapkan/dirumuskan
dengan baik. Hal itu dimaksudkan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang
kinerja peserta tes tanpa memperhatikan bagaimana kinerja tersebut dibandingkan
dengan kinerja yang lain[16].
Penggunaan pendekatan dengan acuan kriteria, penentuan
tingkatan didasarkan pada skor-skor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam
bentuk presentase. Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus
mendapatkan skor tertentu sesuai dengan batas yang ditentukan tanpa terpengaruh
oleh kinerja (skor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu
kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah skor siswa bergantung pada
tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima
siswa mudah maka para siswa akan mendapat nilai A atau B, dan sebaliknya
apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan maka kemungkinan untuk
mendapatkan nilai A atau B akan sangat kecil[17]
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal.2013. Evaluasi Pembelajaran. Remaja Rosdakarya: Bandung.
Jihad, Asep. 2012. Evaluasi
Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Pressindo.
Sary, Yessy Nur Endah.2015. Buku Mata Ajar Evaluasi Pendidikan.
Yogyakarta: Deepublish.
Subianto, Achmad. 2004. Proses
Evaluasi Pendidikan Menuju Indonesia Adil, Jujur, Bersih, Sehat, dan Benar. Jakarta: YayasanBermula Dari Kanan.
Syamsudduha, 2012, Penilaian Kelas, Makassar: Alaudddin
University Press.
Wahidmurni, dkk.2010. Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik.
Jakarta: Nuha Litera.
Wati, Ega Rima. 2016. Kupas
Tuntas Evaluasi Pembelajaran. Jakarta: Kata Pena.
Widoyoko, EkoPutro. 2011. Evaluasi
Program Pembelajaran. Yogyakarta:
Pustaka Belajar
[1] Wahidmurni dkk, Evaluasi Pembelajaran Kompetensi dan Praktik. Jakarta: Nuha Litera, 2010,
hal. 10.
[2]Wahidmurni dkk, Evaluasi Pembelajaran
Kompetensi dan Praktik. Jakarta: Nuha Litera, 2010, hal. 12.
[15] Sary,
Yessy Nur Endah, Buku Mata Ajar Evaluasi
Pendidikan.
Deepublish, Yogyakarta, 2015, hal 52.
[17] Subianto, Achmad, Proses Evaluasi Pendidikan Menuju Indonesia Adil, Jujur, Bersih,
Sehat, dan Benar, Yayasan Bermula dari Kanan, 2004, hal 25.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar